oleh

Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Sukamara

Sukamara, KNews – Kapolres Sukamara, AKBP Rade M Sinambela mengatakan bahwa diusia ke 62 tahun Satuan Lalu Lintas harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan pelayanan yang dimaksud adalah dengan menerapkan sistem berbasis online untuk pelayanan SIM, Tilang dan layanan Samsat.

“Sistem online yang mulai diterapkan ini sebagai upaya untuk mengurangi tindakan negatif baik dari masyarakat maupun anggota Polri,” ujar Rade, Senin (25/9).

Menurutnya, dalam penerapan pelayanan online masih terdapat beberapa kendalan salah satu yang paling mengnggu adalah tidak stabilnya jaringan internet sehingga menggangu pelayanan.

“Untuk perangkat IT kami masih menunggu karena harus interkoneksi, dan masalah jaringan itu masih menjadi kendala, karena tidak semua daerah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas, Iptu Azmi HP mengatakan bahwa pelayanan yang dilakukan pihaknya akan terus ditingkatkan.

“Kami akan lebih meningkatkan pelayanan, karena sekarang kami sudah menggunakan pelayanan berbasis online,” tukasnya.(cho)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed