
Ilustrasi HIV/Aids. (Foto : online)
Kotawaringin News, Lamandau – Wakil Bupati sekaligus Ketua pelaksana harian Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Lamandau, Riko Porwanto membuka dan memimpin kegiatan sosialisasi dan evaluasi kasus HIV/ AIDS di aula kantor sekretariat daerah kabupaten Lamandau, Kamis (12/3/2020).
“Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten lamandau, dari tahun 2005 sampai tahun 2019, ada 45 orang pengidap HIV/AIDS di Kabupaten lamandau,” ujar Riko.
“Sedangkan pada Tahun 2019, mengalami peningkatan Yaitu ada 7 kasus pengidap HIV/AIDS,” imbuhnya.
KPA Kabupaten Lamandau, lanjut Riko, akan terus berusaha melakukan berbagai upaya untuk melakukan penyuluhan, pemeriksaan, pencegahan dan penanggulangan HiV/AIDS. “Kita akan terus membangun jejaring dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna menekan angka kasus pengidap penyakit mematikan ini,” jelasnya.
“Dari sisi usia, kasus HIV/AIDS di Lamandau didominasi usia 25-50 tahun atau pada masa produktif,” tukasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas kesehatan Lamandau, Friaraiyatini dalam paparannya mengatakan bahwa kasus pengidap HIV/AIDS di Kabupaten lamandau terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Dari 45 orang yang mengidap HIV-AIDS di Lamandau, 4 orang telah meninggal dunia, 7 orang rutin berobat dan 34 orang sisanya dalam pengawasan KPA lamandau,” ujarnya.
Peningkatan pengidap HIV/AIDS, imbuh Friaraiyatini, mengalami peningkatan khususnya pada tahun 2019 lalu peningkatannya cukup signifikan.
962 HIV
Diketahui, berdasarkan data grafik perkembangan HIV AIDS per tahun di provinsi Kalimantan Tengah dari tahun 2005 – 2019, menunjukkan bahwa orang yang suspect HIV sebanyak 962 orang dan yang telah terjangkit penyakit AIDS sebanyak 539 orang.
Sekretaris tim tekhnis Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Lamandau, Edu Leonar saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dapat melakukan pemeriksaan melalui VCT (Voluntary, Counselling and Testing) untuk memastikan terkena HIV atau tidak.
Menurut Edu, kendala yang dihadapi oleh KPA Lamandau selama ini adalah belum adanya peraturan yang bisa menjadi payung hukum dalam pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS.
“Selain itu, kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS secara dini juga merupakan salah satu penyebab meningkatnya kasus pengidap AIDS di Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Edu, di Kabupaten Lamandau belum tersedia klinik VCT dan CST sehingga mempersulit ODHA yang akan melakukan pengobatan.”Dengan kesadaran dan dukungan masyarakat kita akan terus berupaya menekan angka pengidap HIV/AIDS di Lamandau,” tukasnya. (BH/K2)









