
Operasi Yustisi gabungan di Pasar Indrasari Kel. Baru
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Masih banyak warga yang kedapatan melanggar protokol Kesehatan, kali ini tim Yustisi gabungan Penegakan Protokol Kesehatan yang tergabung dari unsur TNI-POLRI, Satpol-PP dan Dinkes Kobar, masih ditemukan warga yang melanggar prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari, Senin (14/12/2020).
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan masker saat berada di berbagai tempat aktifitas umum maupun berbagai lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang dalam jumlah banyak, yang berdampak pada penularan virus Corona.

Di tempat terpisah, Pasi ops Kodim 1014 /Pbn Letda Inf Suwaryo dalam keterangan persnya mengatakan, para pelanggar tersebut terjaring dalam operasi gabungan di beberapa tempat salah satunya di sekitar Bundaran Tudung Saji Kel. Baru dan Pasar Indrasari Kel. Baru, selanjutnya para pelanggar tersebut didata dan diberikan teguran tertulis.
Pasi Ops juga menjelaskan, penegakan prokes pencegahan Covid-19 di wilayah Kotawaringin Barat, tidak hanya di lakukan di wilayah perkotaan saja, akan tetapi sampai ke pedesaan pun tetap kita lakukan patroli Yustisi ini melalui personil jajaran Koramil dan Polsek di daerah masing – masing, ” ungkapnya.
“Sampai dengan hari ini, kegiatan oparasi yustisi penegakan prokes pencegahan Covid-19 secara gabungan masih dilaksanakan di Kotawaringin Barat dan terus akan kita lakukan siang dan malam, guna memutus mata rantai penularan pandemi tersebut,” ungkapnya. (yusbob)









