Kotawaringin News, Polres Lamandau – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau melaksanakan apel gelar pasukan Pemberangkatan satuan tugas (Satgas) Yustisi Covid-19 di halaman Mapolres Lamandau, jalan bukit Hibul Selatan, Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (14/9/2020) Pagi.
Pemberangkatan Satgas Yustisi tersebut dilepas oleh Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H., didampingi Perwakilan Dandim 1017 Lamandau dan Perwakilan Kasatpol PP Kab. Lamandau serta PJU Polres Lamandau.
Satgas Yustisi Covid-19 terdiri dari Personel TNI Polri, Satpol PP dan Damkar, serta dinas terkait di Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lamandau menyampaikan, agar memaksimalkan sarana alat peraga untuk memberikan imbauan kepada masyarakat secara persuasif dan humanis.
“Selain dengan Pengeras suara, Gunakan juga papan imbauan supaya mempermudah warga memahami tentang protokol kesehatan” ucapnya.
Setelah pelaksanaan apel, Satgas Yustisi hari ini melaksanakan Imbauan Protokol Kesehatan ke Pasar Saik, pusat perbelanjaan, dan tempat penginapan di Kota Nanga Bulik. (dbm/den/K3)