Satgas Yustisi Covid 19 sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Nanga Bulik

Kotawaringin News,  Polres Lamandau – Memasuki hari pertama Operasi Yustisi, Senin (14/9/2020) siang, Satgas yustisi Covid 19 Kabupaten Lamandau melaksanakan Sosialisasi dan pendisiplinan Masyarakat di Pasar Induk Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.

Satgas yustisi yang terdiri dari personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Dinas DKUKMPP dan Dinas Pariwisata kali ini memberikan sosialisasi protokol kesehatan.

Kapolres Lamandu AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H., melalui KA UKL II AKP Rusni yang memimpin kegiatan saat di lokasi mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait operasi yustisi agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih melanggar protokol kesehatan.

“Masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar nanga bulik akan kami tegur dan selanjutnya di berikan masker,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, Operasi yustisi ini lebih mengedepankan peran pemerintah daerah seperti Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perda, walaupun demikian TNI dan Polri selalu siap mengawal dan mem back up rekan-rekan dalam pelaksanakan operasi yustisi.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Lamandau, agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19,” tutupnya. (dbm/den/K3)