Juliari, Politikus PDIP yang Terjerat Korupsi Bansos Corona

banner 468x60

Kotawaringin News, Nasional – Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan covid-19 atau bansos corona oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PDIP ini masuk ke ranah pemerintahan usai didapuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju.

Di PDIP sendiri, Juliari tercatat menduduki jabatan sebagai Wakil Bendahara Umum. Pria kelahiran 22 Juli 1972 ini juga pernah menjadi Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan pada 2003 dan 2008.

banner 336x280

Juliari kemudian mencalonkan diri sebagai sebagai anggota DPR. Dia pun lolos dan melenggang ke Senayan untuk masa jabatan 2004-2009.

Selama di legislatif, Juliari pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia

Sebelum berkecimpung di dunia politik, Juliari juga pernah menduduki posisi penting di beberapa perusahaan.

Antara lain, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia pada 2003-2012, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana pada 2003-2019, hingga Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada 2005-2019.

Tak hanya itu, Juliari pernah tergabung di sejumlah organisasi. Yakni Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) tahun 2003-2011.

Lalu, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat) tahun 2007-2011, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia) tahun 2007-2012.

Lalu, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) tahun 2008-2012, hingga Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis – Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia pada 2009 – 2010.

Kini, Juliari mesti berhadapan dengan masalah hukum. KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka korupsi program bansos corona.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.

Sempat menjadi buron, KPK akhirnya berhasil meringkus Juliari pada Minggu (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB. (CNNInd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *