oleh

Ini Klarifikasi Dinas PUPR Atas Dugaan Proyek Siluman di Kapitan

Bayu Harisma

Pangkalan Bun, Kotawaringin News – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengeluarkan hak jawab atas dugaan proyek siluman pembangunan jalan lingkungan di Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kapitan menduga, Cipta Karya Dinas PUPR Kobar menggelar pengerjaan proyek semenisasi di Gang Makam Jalan Swadaya RT 02 Desa Sungai Kapitan. Di lapangan pun, jalan lingkungan tersebut telah dilakukan pekerjaan semenisasi oleh CV Marunting Perdana, sebagai rekanan Dinas PUPR Kobar. Namun warga keheranan karena kegiatan pekerjaan semenisasi tersebut tanpa papan nama proyek. Ditambah, tahun 2016, Gang Makam tersebut telah dilakukan pekerjaan semenisasi melalui Dana Desa (DD) Pemerintah Desa Sungai Kapitan.

Baca : PROYEK SILUMAN SEMENISASI DI SUNGAI KAPITAN

https://kotawaringinnews.co.id/proyek-siluman-semenisasi-di-sungai-kapitan/

Melalui Kasi Tata Bangunan Cipta Karya, Samuel Yansen, Dinas PUPR Kobar pun angkat bicara. Dia mengakui, adanya pekerjaan semenisasi yang dilaksanakan oleh CV Marunting Perdana di Gang Makam tersebut. Namun, lanjut dia, Cipta Karya Dinas PUPR Kobar tak akan membayarnya. Pasalnya, pekerjaan yang diberikan Cipta Karya Dinas PUPR Kobar terhadap CV Marunting Perdana dilaksanakan di Gang Al Amin RT 02 Desa Sungai Kapitan.
Berdasarkan data, kata Samuel, nilai pekerjaan peningkatan jalan Gang Al Amin tersebut sebesar Rp170.004.000. Dengan anggaran itu, rekanan harus mengerjakan peningkatan jalan perdesaan sepanjang 406 meter, lebar 2,5 meter.

Papan Nama Proyek Peningkatan Jalan Perdesaan Gang Al Amin RT 02 Desa Sungai Kapitan. (Foto: Istimewa)

Ternyata, tambah Samuel, panjang ruas Gang Al Amin tersebut hanya 192 meter. Artinya, rekanan mempunyai sisa tanggungan pekerjaan peningkatan jalan perdesaan sepanjang 214 meter. “Sebenarnya dengan anggaran itu, bisa juga sisanya dialihkan untuk drainase di Jalan Al-Amin tersebut. Tapi karena ini ABT, jadi tak ada waktu untuk merancangnya.”

Karena itu, dia melanjutkan, sisa tanggungan pekerjaan tersebut dialihkan ke jalan lingkungan lainnya di wilayah RT 02 Kapitan tersebut.

Senada, Kontraktor CV Marunting Perdana, Musawer mengatakan, kekurangan volume pekerjaan tersebut dialihkan ke Gang Gazali RT 02 Kapitan serta Gang Al Falah RT 02 Kapitan. “Di Gang Gazali sepanjang 106 meter, lebar 2,5 meter dan di Gang Al Falah sepanjang 97 meter. Tapi di Gang Al Falah lebarnya 3 meter, jadi volumenya lebih banyak.”

Meski begitu, dia mengakui, awalnya sebagian kekurangan pekerjaan tersebut dilaksanakan di Gang Makam Jalan Swadaya RT 02 Desa Sungai Kapitan. Atas inisiasi sendiri, dia pun langsung melakukan semenisasi terhadap jalan lingkungan tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan Sekretaris Pemdes Sungai Kapitan Sayuti, ternyata tahun sebelumnya gang tersebut telah dikerjakan Pemdes Kapitan. “Kan sudah terlanjur dilakukan semenisasi, jadi pekerjaan di Gang Makam itu saya hitung-hitung nyumbang saja. Langsung saya alihkan lagi ke gang lainnya di Al Falah dan Gang Gazali,” pungkasnya. (KNews-1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed