Kotawaringin News, Lamandau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Kamis (2/4/2020) menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pengantar LKPJ Bupati Lamandau tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Akan tetapi, pemandangan berbeda terlihat dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, M Bashar itu. Selain bermasker, tempat duduk semua anggota DPRD dan undangan dibuat jarak sekitar 1 meter lebih.
Hal itu tidak lain adalah penerapan physical distancing dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Dalam pidatonya, Bupati Hendra menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat bertujuan untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.
“LKPJ Bupati tahun 2019, disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD sebagaimana ditetapkan dalam Perda nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Lamandau 2018-2023,” ungkapnya.
Karenanya, lanjut dia, untuk mewujudkan visi Pemerintah daerah, maka telah ditetapkan 5 (lima) misi Kabupaten Lamandau tahun 2018-2023.
“Yakni, diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN,
Meningkatkan kualitas Pembangunan SDM yang cerdas, sehat dan sejahtera, memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan dan kelestarian lingkungan hidup,” terangnya.
Selain itu, imbuh dia, juga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang bermoral, religius dan aman berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal, serta meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Hendra.
Dengan telah disampaikannya pidato pengantar LKPJ tahun anggaran 2019 kemarin, Bupati Hendra mengharapkan agar DPRD Kabupaten Lamandau dapat memberikan pandangan dan masukannya.
“Hal ini tidak lain adalah untuk perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau,” ucapnya. (BH/K2)