
Sosialisasi covid-19 ke sejumlah penginapan di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. (Istimewa)
Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah kecamatan Bulik melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu 5 April 2020. Sosialisasi kali ini menyasar para pemilik penginapan baik hotel maupun losmen yang ada di Kota Nanga Bulik.
“Pihak yang menjadi sasaran kali ini adalah pemilik dan juga penjaga penginapan. Sosialisasi dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wiliayah kecamatan Bulik,” ungkap Camat Bulik H Abdul Kohar.
Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi penginapan satu-persatu. Dalam sosialisasi itu, pemerintah kecamatan Bulik juga menggandeng aparat TNI dari Koramil Bulik dan juga kelurahan Nanga Bulik.
“Kepada pemilik dan ataupun pengelola penginapan kita sampaikan bahwa pemilik penginapan masih boleh beroperasi, dengan catatan harus menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” kata Kohar.
Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Lamamdau itu menjelaskan, diantara protokol pencehan penyebaran Covid-19 tersebut antara lain, pihak peminapan diminta mendaftarkan data diri setiap tamu yang akan meninap kepada tim kesehatan.
“Khusus tamu dari luar daerah atau memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan akan menginap juga harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat sebelum mereka diizinkan menginap dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Abdul Kohar menyebut, baru ada 6 penginapan di Nanga Bulik yang telah ia datangi, sosialisasi untuk penginapan lainnya dipastikan terus berlanjut di hari berikutnya. (BH/K2)










