Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Selain menciptakan Pilkada damai dan menanggulangi wabah Covid-19, jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, juga berupaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Seperi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Bripka Windardi dengan menyambangi warga binaan Kel. Saripoi, Kec. Tanah Siang, Kab. Murung Raya, Selasa (15/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Windardi bersosialisasi bersama pemilik lahan dan mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun pekarangan, mengingat saat ini Kalteng memasuki musim kemarau.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di Kalteng yang gambut,” kata Bripka Windardi.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.
“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap khususnya di Kec. Tanah Siang,” pungkasnya. (van/den/K3)