
Kotawaringin News, Lamandau – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lamandau, memperketat jam besuk pasien. Hal itu dilakukan demi kenyamanan pasien dan juga antispasi virus covid-19 (corona).
“Untuk jam besuk mulai sekarang kami perketat,” kata Direktur RSUD Lamandau dr Ning Agustina, Senin 16 Maret 2020.
Dia menjelaskan, diterapkannya pembatasan jumlah besuk sebagai bentuk antispasi penyebaran virus covid-19, dan berlaku mulai Senin (16/3/2020). Untuk menghindari pertengkaran pembesuk dengan petugas, RSUD Lamandau akan memasang benner sebagai bentuk imbauan.
“Saat ini masih kami sosialisasikan, sambil memulai penerapannya.,” kata dr Ning Agustina. Senin 16 Maret 2020.
Selain itu, manajemen juga membatasi jumlah penunggu dan pengunjung pasien. Dalam sekali hanya dua orang saja yang diperbolehkan. Kalau lebih diharuskan bergiliran.
“Kami menerapkan itu demi keselamatan pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi kenyamanan pasien,” Pungkasnya. (BH/K2)









