
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat diwawancarai awak media mengenai rapid tes terhadap 47 ODP Corona di Labkesda Lamandau.
Kotawaringin News, Lamandau – Seorang warga kabupaten Lamandau ditetapkan statusnya sebagai Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19. Bersamaan dengan itu, Lamandau secara otomatis kembali lagi masuk ke zona kuning Covid-19 di Kalimantan Tengah.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Lamandau yang juga adalah Bupati Lamandau H Hendra Lesmana membenarkan tentang adanya seorang warga Lamandau yang berstatus PDP tersebut.
“Benar. Satu warga kabupaten Lamandau asal kecamatan Bulik saat ini berstatus sebagai PDP Covid-19,” kata Hendra Lesmana saat dikonfirmasi, Sabtu 11 April 2020 sore.
Hendra menyebut, warganya yang berstatus PDP itu kini dalam perawatan intensif di Rumah Saikit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, kota Palangka Raya.
“Pasien (PDP) tersebut saat ini sudah dalam perawatan di Doris (RSUD Doris Sylvanus) Palangka Raya. Mari kita doakan agar yang bersangkutan tidak terjangkit Covid-19, serta lekas sembuh dari sakitnya ” harap dia.
Hendra juga menyebut, warga Lamandau yang kini berstatus PDP Covid-19 itu memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.
Selain satu warga masuk kategori PDP, saat ini juga tercatat ada 48 warga Lamandau berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. (BH/K2)










