2017, Pemkab Kobar Target Pajak Hotel Rp 4 Miliar

banner 468x60

CECEP HERDI

Pangkalan Bun, KNews – Pemerintah daerah (Pemda) Kotawaringin Barat (Kobar) terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pajak. Salah satunya dari sektor pajak hotel dan restoran.

banner 336x280

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar tahun ini ditargetkan mendapatkan pemasukan sebesar Rp4 miliar dari pajak hotel dan restoran. Sebelumnya pada 2016 hanya berjumlah Rp 3 miliar.

“Tahun ini kami ditarget Rp4 miliar, kami optimis target bisa tercapai meskipun tidak sampai seratus persen,” ucap Kepala Bapenda Kobar Moltadena, Jumat (3/11/2017).

Menilik dari tahun sebelumnya, meski pajak ditargetkan tidak sebesar tahun ini, namun pencapaian pada tahun 2016 sebesar 92,14 persen.

“Ada beberapa hotel yang tidak tepat waktu dalam membayarkan pajaknya. Itu masih wajar dan kami juga menyiasatinya dengan cara jemput bola,” katanya.

Inisiatif penjemputan bola tersebut dijelaskannya dengan cara mengambil laporan secara langsung kepada pihak hotel. Laporan tersebut berisi tentang jumlah tamu hotel yang menginap, jumlah kamar, serta tarif perkamarnya.

“Sekarang kita datang langsung meminta laporan sebelum tanggal sepuluh setiap bulannya. Jadi tidak menunggu laporan dari pengusaha hotelmenyerahkan ke kantor kita. Saya rasa itu akan efektif dan mempercepat pembayaran pajak mereka,” jelasnya.

Data yang disampaikan Kepala Bapenda kepada Kotawaringin News siang tadi, ada 33 hotel yang berdiri di Kabupaten Kobar mulai dari hotel jenis melati hingga bintang dua. 28 hotel diantaranya berada di dalam kota dan sisanya tersebar di Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng dan Kumai. (KNews-3)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *