
Headshoot Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Kotawaringin News, Lamandau – Seorang warga kabupaten Lamandau yang berstatus sebagai Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 terkonfirmasi positif corona berdasarkan rapid test. Kini, warga Lamandau itu masih menunggu hasil laboratorium atas uji sampel swab yang telah diambil.
“Hasil rapid test-nya terkonfirmasi positif (corona). Saat ini kita masih menunggu hasil uji sampel swab-nya,” ungkap Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Lamandau yang juga adalah Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, Sabtu 11 April 2020.
Hendra menyebut, warganya yang berstatus PDP itu kini dalam perawatan intensif di Rumah Saikit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, kota Palangka Raya. Warga tersebut juga diketahui memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah, tepatnya dari Jakarta.
Sebelumnya, warga yang berstatus PDP itu juga diketahui telah menjalani isolasi mandiri selama beberapa hari di Palangka Raya, sebelum akhirnya dirawat di RSUD Doris Sylvanus dan positif corona berdasarkan “rapid test”.
“Warga kita (Lamandau) yang kini berstatus PDP itu pernah melakukan perjalanan ke Jakarta, dari Jakarta yang bersangkutan kemudian langsung ke kota Palangka Raya, tanpa ke Lamandau dulu. Setibanya di Palangka Raya, ia melakukan isolasi mandiri karena merasakan gejala, hingga akhirnya dirawat di (RSUD) Doris (Sylvanus),” Hendra menjelaskan.
Atas adanya satu warga berstatus PDP itu, kini Lamandau kembali masuk zona kuning Covid-19 di Kalimantan Tengah. Status zona kuning ini juga pernah di alami Lamandau beberapa pekan lalu, tepatnya saat ada satu PDP yang kemudian berdasarkan hasil swab dinyatakan negatif covid-19. (BH/K2)








