Sampit, KNews – Sangat disayangkan, masih ada sebagian pengujian kendaraan bermotor atau KIR berdasarkan kebatinan. Pengujian seharusnya menggunakan peralatan yang memadai dan penguji yang harus memiliki kualifikasi.
Pejamkan mata 5 menit, langsung dinyatakan layak. Itu ilmu kebatinan dan itu tidak diperbolehkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fadlian Noor, Jumat (15/9/2017).
Fadlian tak menampik bahwa penguji yang menggunakan ilmu kebatinan itu ada. Maka dari itu, ia mengharapkan jika dishub setempat tidak memiliki penguji yang berkompeten, alat yang memadai dan tidak siap, maka bisa menumpang menguji ke kabupaten tetangga, ujarnya.
Di Kabupaten Kotim, lanjutnya, hampir rata-rata kendaraan lulus uji dan dinyatakan layak jalan. Salah satu ciri kendaraan di Kotim yang lulus uji memiliki nomor polisi diurutan ke tujuh merupakan huruf F.
Pada hakekatnya, pengujian kendaraan bermotor atau KIR adalah keselamatan bukan kelengkapan. Pihak Dishub Kabupaten Kotim mengedarkan surat kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk menguji armadanya.
”Kami menginginkan keselamatan, kenyamanan dan keamanan yang berkualitas ditegakkan, seperti kata-kata yang tertera di pin yang saya gunakan ini, ucapnya. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)