TRC Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19 Polres Bartim Bersama TNI, Satpol PP Sambangi Komplek Pelajar

banner 468x60

Kotawaringin News, Polres Barito Timur – Personil Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalteng yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid.19 bersama TNI dan Satpol PP sambangi Komplek Pelajar di Tamiang Layang, Rabu (08/10/2020) pagi

Kegiatan ini dilakukan oleh Personil Polres Bartim jajaran Polda Kalteng bersama personil TNI dari Kodim 1012 Buntok dan Satpol PP Kab.Bartim di Komplek Pelajar Jl.Nansarunai Tamiang,.Kec.Dusun Timur, Kab.Bartim, Prov. Kalteng

banner 336x280

Petugas melakukan penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan masker dengan cara melakukan teguran dan Imbauan serta menekankan agar warga yang beraktifitas di luar rumah agar selalu memakai masker

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si. M.M., melalui Kapolres Bartim AKBP Hafid Susilo Herlambang, S.I.K., menjelaskan,, kegiatan ini dilakukan bersama intansi terkait yakni TNI dan Satpol PP kab.Bartim untuk mendisiplinkan warga agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan serta mencegah penularan virus Corona

“Semoga kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat agar bisa memahami akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19,” tutur kapolres (Ar/Sam)

banner 336x280