Kotawaringin News, Polres Murung Raya – Polsek Permata Intan Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng gelar Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di depan Mapolsek Kel. Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya, Sabtu (17/10/2020) pukul 13.00 WIB.
Operasi Yustisi Covid-19 ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Permata Intan Ipda Monang Siagian melibatkan tim gabungan dari Koramil, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
“Operasi Yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 menuju masyarakat yang produktif dan pemulihan Ekonomi Nasional di wilayah Kec. Permata Intan Kab. Mura,” ungkap Ipda Monang.
Dalam kegiatan ini tim gabungan ini memberi teguran, membagikan, juga memakaikan masker kepada warga yang ditemukan keluar rumah yang tidak memakai masker.
“Kepada mereka kita berikan teguran dan diingatkan agar patuh Protokol kesehatan wajib memakai masker apabila keluar rumah, ke depan tidak ada toleransi lagi karena pihak Pemerintah akan memberikan sanksi bagi yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah,” tegasnya.
Lanjutnya, “Kami berharap Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kec. Permata Intan,” tutup Ipda Monang. (van)