
tahanan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng diwajibkan rutin beribadah.
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Subhanallah para tahanan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng diwajibkan rutin beribadah, kebebasan kepada para tahanan untuk melakukan ibadah sesuai agama masing-masing para tahanan, Rabu (6/1/2021).
Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran polda Kalimantan Tengah, memberikan kebebasan kepada tahanan untuk melaksanakan ibadah beragama adalah merupakan hak setiap manusia yang dijamin oleh undang-undang dasar Negara republik indonesia dan dalam kitab undang-undang hukum acara pidana, hal tersebut merupakan hak dari pada seorang tersangka.
Bagi tahanan yang beragama muslim di setiap waktu masuk shalat, para tahanan menunaikan shalat secara berjamaah usai sholat tahanan juga rutin membaca alquran,
Untuk pelayanan bimbingan rohani dalam bentuk ibadah bagi agama kristen sesuai jadwal rutin yang sudah ditentukan dilaksanakan setiap pekanya di ruang tahanan dengan menyiapkan rohaniawan.
Kasat Tahti IPDA Saring menuturkan” status tahanan tidak mengurangi hak-hak mereka untuk beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing, mudah-mudahan kegiatan ini dapat membawa pengaruh positif bagi diri mereka untuk menjadi manusia yang lebih baik.”ujarnya.(yusbob)







