
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Cegah penularan dan penyebaran Covid-19, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polsek Jabiren, Senin (28/09/2020) pagi.
Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan Mako Polsek Jabiren Raya.
Penyemprotan yang langsung oleh Plh. Kapolsek Jabiren Raya Ipda Agus Basuki, dilakukan di ruang kerja kapolsek dan juga di ruang kerja masing – masing unit, penjagaan SPKT, parkiran dan kendaraan dinas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K. melalui Plh. Kapolsek Jabiren Raya Ipda Agus Basuki mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran virus Corona di lingkungan Mapolsek.
“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran dan penularan virus Corona. Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Corona tersebut,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat yang datang ke Polsek Jabiren Raya merasa aman dari virus tersebut, Karen penyemprotan dengan disinfectan ini akan rutin dilaksanakan apalagi dalam adaptasi kehidupan yang baru.










