
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku Brigadir Slamet Rianto saat melaksanakan patroli dialogis dengan berbekal Spanduk tentang Maklumat Kapolda Kalteng memberikan edukasi larangan Karhutla kepada masyarakat yang ditemui, Senin (28/09/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K,S.H, mengatakan, wilayah Desa Garantung kecamatan Maliku merupakan salah satu desa yang memiliki lahan gambut, tiap tahunnya upaya penecegahan selalu dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan, kebakaran hutan dan lahan cukup berbahaya, tidak perlu menunggu musim kemarau untuk terus mensosialisasikan karhutla, harus sedini mungkin kita berikan edukasi.








