
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Personel Satgas Operasi Yustisi Kec. Kurun kembali menggelar razia gabungan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) dengan menyambangi Pasar Lama Kuala Kurun Kec. Kurun, Kab. Gunung Mas Prov. Kalteng. Kamis (1/10/2020) siang.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., menjelaskan, pasar merupakan tempat rawan dimana banyak berkumpul masyarakat yang melaksanakan aktifitas sosial.
“Berbeda dari operasi sebelumnya, kali ini kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada diluar rumah.” kata Kapolsek.
Pihaknya menyebutkan, tidak lagi menemui masyarakat yang tidak memakai masker, “artinya kesadaran masyarakat akan pentingnya masker ditengah pandemi Covid-19 sudah tumbuh,” tambahnya.
Namun, Kapolsek tetap berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus diwilayah Kurun, agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (krh38)








