
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Jajaran Polsek Kahut Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Timur menggelar Operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid -19 dapat ditekan, Rabu (30/9/2020) siang.
Dijelaskan oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M. bahwa adapun sasaran dari pelaksanaan operasi yustisi yakni pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Operasi Yustisi ini kami lakukan dengan menyasar kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” jelas Kapolsek.
“Pada saat Operasi masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker, pihak kami memberikan teguran dan memberikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan,” tambahnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolsek, Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Covid 19. (krh38)








