
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Berbagai cara yang dilakukan oleh jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng untuk memyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kab. Gumas seperti yang dilakukan Polsek Rungan.
Melalui kesempatan ini, Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba melalui Brigpol Eko Harianto menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta Mencuci tangan) agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara 3M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” kata Eko.
Sembari melakukan imbauan pencegahan Covid-19 dan teguran secara humanis , personel Polsek Rungan membagikan dan memasangkan masker kepada warga dijumpai dan kedapatan tidak menggunakan masker.
Menurutnya, himbauan pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. (krh38)








