
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas- Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dengan membagikan dan Maklumat Kapolri di desa binaannya masing-masing. Maklumat Kapolri telah resmi dikeluarkan dengan Nomor : Mak/3/IX/2020 tersebut adalah tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Seperti yang dilakukan Briptu Agus Lokti selaku Bhabinkamtibmas Desa Penda Pilang yang membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di rumah-rumah warga, Kamis (1/10/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai perintah pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri melalui maklumat dikeluarkannya, selanjutnya memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan di tengah-tengah masyarakat.
“Dengan adanya Maklumat Kapolri, kami mengajak kepada para paslon dan tim Sukses untuk menyampaikan kepada masyarakat agar sementara ini tidak ada kegiatan perkumpulan orang banyak, demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19,” kata Kapolsek. (krh38)








