Puluhan Honorer Pemkab Lamandau Terancam Diberhentikan

banner 468x60

Bayu Harisma

Kotawaringin News, Lamandau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memastikan bahwa tidak akan memberikan toleransi kepada para tenaga honor yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan, bagi honorer yang memiliki catatan kinerja buruk, tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan. 

banner 336x280

Namun demikian, Pemkab Lamandau masih memberikan kesempatan bagi honorer untuk memperbaiki kinerjanya dalam kurun waktu tiga bulan kedepan.

Hal itu seperti yang disampaikan Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. 

“Kami bersama dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) telah melakukan rekonsiliasi data seluruh tenaga honor,” ungkapnya. 

Rekonsiliasi tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pegawai kontrak atau honorer. Mana yang aktif bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik, dan mana yang tidak aktif.

“Bagi tenaga kontrak yang aktif bekerja dan tenaganya masih dibutuhkan, maka akan direkomendasikan untuk diperpanjang kontraknya pada tahun 2019 ini,” ujarnya. 

Akan tetapi, imbuh dia lagi, bagi mereka yang tidak aktif, akan dievaluasi. Jika selama masa evaluasi tidak ada perubahan menjadi lebih baik, yang bersangkutan bisa tidak diperpanjang kontraknya alias diberhentikan. 

Riko mwnyatakan, selain ada honorer yang kini kinerjanya tengah dievaluasi, ada pula honorer yang lulus dalam rekrutmen CPNS beberapa waktu lalu. 

“Untuk jumlahnya, honorer yang kita evaluasi ada sekitar 68 orang. Yang lulus CPNS 24 orang. Sedangkan honorer yang kita rekomendasikan untuk diperpanjang kontraknya pada tahun 2019 ini ada 1.813 orang,” tukasnya. 

Dirinya menambahkan, ke 68 orang honorer yang kini dievaluasi kinerjanya bukan hanya bertugas di satu instansi, namun tersebar hampir di semua instansi yang ada di lingkup Pemkab Lamandau.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *