
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang sebelumnya pembelajaran dilakukan seluruh satuan pendidikan secara daring, kini satuan tugas (Satgas) Covid-19 telah merekomendasikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Seluruh jenjang sekolah baik SMA/SMK, SMP/MTs, SD/MI di Kobar telah melakukan PTM terbatas, yang mendapat rekomendasi terakhir dari Satgas Covid-19 Kobar pada Senin, 11 Oktober 2021 adalah TK dan PAUD sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar Rustam Efendi menyampaikan, bahwa saat ini seluruh sekolah di Kobar sudah melaksanakan PTM terbatas.
Lanjut Rustam Effendi, mengingat pandemi Covid-19 masih ada, maka pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan PTM terbatas secara rutin.
“Pengawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan di sekolah dalam masa PTM, tetap dilakukan secara berkala, kita monev sesuai jenjang dan tetap wajib perketat Prokes,” kata Rustam Effendi, Kamis (14/10/2021).
Pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi, berkerjasama dengan satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya untuk turun ke lapangan. Sehingga, prokes dapat dijalankan sesuai rekomendasi dari Gugus Covid-19.
Untuk satuan pendidikan yang sudah melaksanakan PTM SMA berjumlah 11 sekolah dan untuk SMK ada 17 sekolah.
Untuk satuan pendidikan setingkat SMP ada sebanyak 72 sekolah.
Kemdiian, ada 195 jenjang SD dan 17 MI. Serta 190 satuan pendidikan, terdiri dari KB, TK, TPA, PKBM dan SKB.
Ia menambahkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan hingga saat ini, belum ada ditemukan kasus Covid-19 kluster PTM.
“Mudah – mudahan saja jangan sampai ada yang terkonfirmasi, sebabab hal tersebut yang jadi atensi dan sangat kita antisipasi, supaya kedepannya bisa segera belajar secara normal kembali,” pungkasnya. (Yusbob)









