
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Devy Firmansyah yang didampingi Wakapolres Kobar, Kompol Boni Ariefianto, pimpin Press Release Refleksi akhir tahun, Rabu (30/12/2020).
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Devy Firmansyah yang didampingi Wakapolres Kobar, Kompol Boni Ariefianto, pimpin Press Release Refleksi akhir tahun, Rabu (30/12/2020).
AKBP Devy Firmansyah memaparkan jumlah angka perkara yang masuk berdasarkan LP (Laporan Polisi) Tahun 2020, di ruang Lobby Mapolres Kotawaringin Barat, menyebutkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kobar selama satu tahun terakhir.
“Sejak Januari hingga Desember 2020, terdapat 241 Laporan Polisi yang masuk, dan yang sudah terselesaikan sebanyak 202 kasus. Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2019 dan tahun 2020, mengalami penurunan sebanyak 17 kasus,”
“Dari 258 kasus menjadi 241 kasus, ini menandakan membuktikan bahwa kasus perkara yang kita tangani tahun 2020 ini, turun sebesar 6%. Adapun penyelesaian kasus pada tahun 2019 dibanding tahun 2020, mengalami penurunan sebanyak 17 kasus, dari 258 kasus menjadi 241 kasus, atau turun sebesar 6%,” kata Kapolres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah juga menyampaikan bahwa kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2020 tersebut, menurun dibanding dengan kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2019.
“Pada tahun 2019, sebanyak 258 laporan polisi yang masuk, sedangkan pada tahun 2020, terdapat sebanyak 241 laporan polisi,” terang AKBP Devy Firmansyah.
“Untuk tahun 2020, kasus yang tinggi diantaranya kasus tindak pidana umum sebanyak 168 dengan penyelesain 82 persen dan kasus tindak pidana khusus 15 kaaus dengan penyelesain 100 persen”.
Adapun sejumlah Kasus terendah lanjut Kapolres Kobar, ialah kasus Curanmor 15 kasus di susul kasus penggelapan penggelapan, jelas AKBP Devy Firmansyah.
“Selama tahun 2020, Polres Kobar menangani kasus tindak pidana Narkotika / Psikotropika sebanyak Laporan Polisi 73 kasus, penyelesaian 60 kasus, sabu seberat 487,3 gram dan 5 butir ekstasi”, kata Kapolres
Sedangkan untuk Kasus laka lantas selama tahun 2019, sebanyak 90 kasus, dan ditahun 2020 sebanyak 89 kasus, turun 1 kasus. Penyelesaian laka lantas tahun 2019 sebanyak 88 kasus, ditahun 2020 sebanyak 75 kasus, turun 13 kasus.
“Korban laka lantas tahun 2019 sebanyak 154 orang ditahun 2020 150 orang, turun 4 orang, Meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 44 orang, ditahun 2020 sebanyak 41 orang, turun 3 orang, Luka berat : 3 orang, dan Luka Ringan tahun 2019 sebanyak 2 orang, di tahun 2020 sebanyak 150 orang, turun 4 orang,”.
Terakhir, Kapolres Kobar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran nya dalam menangani kasus, dan berharap di tahun 2021 nanti lebih ditingkatkan lagi.
Pada press release, Kapolres Kobar juga menyampaikan bahwa dalam menyambut malam tahun baru yang tinggal sehari agar seluruh warga masyarakat tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Dan menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pesan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.
“Dalam menyambut malam tahun baru, agar seluruh warga masyarakat tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan,”.
“Hal ini kami sampaikan sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ungkap Kapolres Kobar. (yusbob)









