
Kotawaringin News, Polresta Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah mengamankan kegiatan pembayaran Bantua Sosial Tunai (BST) Kemensos RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Minggu (27/09/2020) siang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan Bripka Nasution menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Pegawai Kantor Pos Cabang Palangka Raya, Lurah dan Staf Kelurahan Kalampangan, Anggota Babinsa serta masyarakat penerima BST.
Nasution menambahkan, kegiatan kali ini dihadiri oleh Sebanyak 263 KPM penerima BST yang ada di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
“Masyarakat yang hadir diwajibkan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga Asli dan dalam pelaksanaan kegiatan wajib mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(bib)









