
Kotawaringin News, Polres Bartim – Anggota Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satpol PP Kecamatan Pematang Karau, Koramil 1012 Bambulung gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (27/09/2020).
Polsek Pematang Karau kembali menghimbau kepada masyarakat desa Bambulung, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena dalam ops Yustisi sudah dilakukan penindakan kepada Masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Kecamatan Pematang Karau, Koramil 1012 Bambulung dengan cara memberhentikan masyarakat yg tidak menggunakan maske diberi Tindakan dengan dicatat Nama pelanggar serta memberikan masker kepada pelanggar.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh S. Herlambang,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim,S.H menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker. (ji)










