
Kotawaringin News, Polres Lamadau – Personel Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng melakukan Pengecekan Hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di wilayah Desa Suja Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2020) pagi.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan menjelaskan, Berdasarkan Lokasi yang di baca oleh satelit pihaknya menemukan dua lahan bekas bakar di Desa Suja.
“TKP di jalan negara daerah menuju Desa panopa jarak tempuh dari Polsek Lamandau 1 jam (30 Km) masuk ke lokasi berjalan kaki sejauh 1 km dengan waktu 30 menit jalan setapak dan Luas lahan yang terbakar sebanyak setengah Hektare.” Jelas Kapolsek.
Lanjutnya, Dirinya telah memerintahkan Personel Reserse Polsek Lamandau untuk melakukan penyelidikan terkait pembakaran lahan tersebut dengan berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Demang Adat Desa Suja.
“untuk sementara belum di ketahui siapa pemilik lahan dan siapa yang membakar, kami akan melakukan penyelidikan lebil lanjut terkait kebakaran hutan dan lahan ini,” ucapnya.
Dirinya juga memberikan imbauan kepada Masyarakat Lamandau supaya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena apabila terbukti melakukan tindak pidana Karhutla akan dilakukan proses hukum yang berlaku. (dbm/den/K3)









