
Kotawaringin News, Polres Gunung Mas – Dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tewah, Bhabinkamtibmas Polsek Tewah Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng tidak henti-hentinya memberikan penindakan ataupun memberikan himbauan kepada Masyarakat wilayah hukumnya sendiri, Senin (21/09/2020) siang.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Iptu Nanang Mauludi, S.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar dalam masa pandemic Covid-19 saat ini penggunaan masker sangatlah menjadi perhatian.
“Mari kita terapkan protokol kesehatan agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami jangan sampai malah memperburuk keadaan kita sekarang,” ungkap Kapolsek. (krh38/den/K3)








