
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 bertempat di Aula kantor Camat Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (24/9/2020) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kapuas Timur, Kapolsek Kapuas Timur, Danramil Kapuas Timur, Kepala UPTD Kec. Kapuas Timur, Ketua UPT dan UPT Kec. kapuas Timur, Kepala KUA Kec Kapuas Timur, Dinas UPT Puskesmas Kec. Kapuas Timur.
Lebih lanjut, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.,M.M. menyampaikan agar masyarakat menaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah COVID-19.
“imbauan tersebut, sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka untuk memakai masker. Apabila keluar rumah untuk sementara waktu,” ujar Kapolsek Kapuas Timur.
“Harapan kami warga masyarakat melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah, Semoga Covid-19 segera berlalu,” harapnya. (Des/den/K3)








