
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Polda Kalteng rutin melakukan patroli malam dengan sasaran Objek vital dan sambang ke warga di Desa Pujon RT. 01 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, Rabu (23/09/0202) pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, S.Sos mengatakan bahwa giat tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana di wilkum Polsek Kapuas Tengah terutama di daerah rawan gangguan Kamtibmas.
“Saat patroli, kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang kami temui yaitu tentang Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan Lahan serta menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah untuk pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Selain itu, lebih lanjut disampaikan Supian bahwa pihaknya turut mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas jelang pelaksanaan pilkada 2020 dan tahapan pilkada yang dimulai sehingga kegiatan pilkada bisa berjalan dengan lancar dan damai.
“Semoga dengan patroli ini masyarakat semakin menyadari pentingnya menyatukan langkah untuk menjaga kamtibmas di wilkum Polsek Kapuas Tengah,” jelasnya. (ver)








