Polres Gunung Mas – Personil Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Komplek Pasar hingga pertokoan yang berada di Kel. Tumbang Miri, Kec. Kahut, Kab. Gumas, Sabtu (12/09/2020) pagi.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., menuturkan penyemprotan desinfektan ini merupakan upaya dari Polsek Kahut dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Sasaran penyemprotan yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasanya bersentuhan dengan para pembeli,” ucap Kapolsek.
Selain itu tambah Kapolsek, Personil Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha untuk mematuhi protokol jual beli yang telah di sampaikan dan bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahut. (krh38/den/K3)