
Kotawaringin News, Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Briptu Dodik Hari melaksanakan kegiatan sosialisasi maklumat Kapolri sambil menempelkan selebaran Maklumat Kapolri di warung sembako, Senin (28/09/2020) Pukul 20.30 WIB.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara mendatangi langsung warung sembako milik warga di Kelurahan Pulang Pisau RT.11
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan bahwa warung sembako adalah salah satu tempat yang banyak di kunjungi warga lainnya untuk berbelanja, sehingga ketika warga berbelanja maka warga dapat meihat dan membaca Maklumat Kapolri yang telah di tempel oleh personel Polsek Kahahan Hilir tersebut, dengan harapan masyarakat menjadi paham kemudian mematuhi semua imbauan yang tertulis dalam Maklumat tersebut.
“Maklumat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/3/IX/2020, Tanggal 21 September 2020 berisi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, dimana harapan besar Kapolri adalah agar tidak ada kluster covid 19 selama tahapan Pilkada,” ujar Ipda Widodo.
Kapolsek menambahkan adapun tahapan Pilkada Kalteng 2020 sekarang ini telah memasuki tahapan kampanye, untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyalahgunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi isu SARA dan berita Hoax yang tersebar di media sosial.(DTN)








