
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Bersinergi Polsek dan Koramil 1017-03 Delang secara rutin melakukan sosialisasi tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada seluruh masyarakat di wilayah Polsek Delang.
Patroli kali ini dilakukan oleh Personel polsek Delang Brigpol Irwan bersama Anggota Koramil melakukan Patroli dialogis dengan Masyarakat di Kelurahan Kudangan, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap patuhi protokool kesehatan.
“Agar masyarakat bisa lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan melindungi diri serta orang lain”, ucapnya.
Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dari warga masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menjaga diri, sebagai salah satu pencegahan agar tidak terjangkit oleh virus Covid – 19.
“Dengan diberlakukan Peraturan pemerintah ini maka mereka memiliki kesadaran jika tidak menggunakan masker mereka bisa dikenakan sanksi dan denda” jelasnya. (dbm)









