
Kotawaringin News, Satgas Operasi Yustisi, Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya dengan menurunkan tim gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP di lokasi pusat keramaian.
Terkait kegiatan operasi tersebut, masih ditemukannya pemilik usaha pedagang yang tidak menyediakan tempat cuci tangan namun sebagian besar warga sudah menggunakan masker saat keluar rumah untuk beraktifitas di seputaran Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng.
Tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan atau tidak menyediakan sabun atau deterjen di depan toko.
”Kepada pemilik usaha agar membantu pemerintah untuk mensosialisaaikan penerapan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. Mewakili Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, Msi, MM, Rabu (7/10/2020) malam.
Selain itu, masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah sehingga masing-masing diberikan teguran tertulis.
“Bagi pelanggar, petugas gabungan memberikan teguran lisan dan ada yang diminta untuk push up atau mengucapkan pancasila sebagai sanksi,” ujarnya. (Sebastian Rul)









