
Kotawaringin News, Polres Lamandau – Pengecekan Hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan dilakukan secara sinergi oleh Personel Polsek Delang Polres Lamandau, Polda Kalteng dan Koramil 1017-03 Delang, di wilayah Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/10/2020) pagi.
Kapolsek Delang Ipda Edy Jaka Purwanto menjelaskan, Berdasarkan Lokasi koordinat yang di baca oleh satelit pihaknya bersama TNI melakukan pengecekan dan menemukan 6 (enam) titik Hotspot di wilayah kecamatan Batang Kawa.
“mengamankan TKP dengan memasang garis polisi serta melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik dan yang membakar lahan tersebut dengan berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Demang Adat Setempat.” Ucap Ipda Edy.
Dirinya juga memberikan imbauan kepada Masyarakat Lamandau supaya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena dapat menimbulkan dapak kabut asap yang buruk bagi kesehatan. (dbm)









