Pantaskah? Lajur Sepeda Jadi Lahan Parkir

banner 468x60

Pangkalan Bun, KNews – Dibuat sesuai peruntukkannya, lajur sepeda di Kota Manis ternyata masih sering disalahgunakan oleh pengguna jalan lainnya.

Lajur sepeda dibuat khusus untuk masyarakat yang sehari-harinya beraktivitas menggunakan sepeda. Pasalnya, tak semua warga memiliki kendaraan baik roda dua maupun empat atau selebihnya. Lajur sepeda sangat penting bagi mereka yang juga sebagai pehobi bersepeda. Sebagai sesama pengguna jalan, tentunya pesepeda juga memiliki hal atas jalan raya.

banner 336x280

Baru beberapa bulan terakhir, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) membuat lajur sepeda, meskipun hanya di seputaran Jalan Sutan Syahrir. Lajur yang biasa disebut green line atau jalur hijau itu kini sudah beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan roda empat mobil.

Berubahnya fungsi lajur sepeda itu membuat sebagian masyarakat kesal. Seperti Yusuf, warga Pangkalan Bun ia merasa risih melihat kendaraan mobil yang parkir di sepanjang garis hijau tersebut.

Menurutnya, lajur itu diperuntukan sebagai jalur bersepeda, tapi kenyataannya ada saja mobil yang parkir sembarangan.

“Ini harus ditindak lanjuti atau disosialisasikan oleh instansi terkait, agar warga Pangkalan Bun mengerti fungsi garis hijau itu diperuntukan sebagai jalur pesepeda, bukan dialih fungsikan sebagai lahan parkir,” ujar pria pehobi sepeda ini. (*Romy/KNews-3)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *