Sampit, KNews – Komentar mu, harimau mu. Kalimat itulah yang tepat untuk menggambarkan situasi yang dialami oleh pemiliki akun media sosial @Pramana_aria26. Pemilik akun tersebut dilaporkan ke kepolisian resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) atas komentarnya yang dianggap melecehkan umat muslim, Senin (11/9/2017).
Aliansi Muslim Kotim melalui Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sampit melaporkan hal tersebut karena komentar @Pramana_aria26 dianggap sudah dibatas kewajaran dan tidak ada sedikit pun kata-kata permintaan maaf.
“Komentar yang dilontarkan pemilik akun tersebut melukai hati seluruh masa yang ikut aksi bela Rohingya beberapa waktu lalu,” ucap Burhan, selaku penanggung jawab aksi beberapa waktu lalu itu kepada Kotawaringin News, Senin (11/9/2017)
Burhan mengatakan, telah melaporkan hal yang tidak mengenakan itu ke Polres Kotim. Jika dalam kurun waktu 2×24 jam terlapor tidak meminta maaf secara langsung, maka Aliansi Muslim Kotim meminta kepolisian untuk memproses kasus ini secara adil dan transparan, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini dikemudian hari.
Untuk diketahui, pemilik akun Instagram @pramana_aria26 tersebut mengomentari sebuah foto aksi aliansi muslim kotim bela Rohingya dengan kata-kata kurang pantas diantarnya, “Ini para sumbu pendek wkwkw” dan juga kata “Alay”. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)