
Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Hendriansyah dan Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan saat memberikan keterangan dalam press release. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini, petugas lapas yang melihat gerak-gerik orang tak dikenal masuk dilingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Upaya orang tak dikenal untuk memasukkan narkoba ke lingkungan lapas akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, (25/5/2023), pagi.
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah menjelaskan diawali oleh kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik orang tak dikenal yang mencurigakan.
“Sekitar pukul 09.45 WIB petugas yang berjaga didepan melihat ada orang menggunakan jaket hitam dan helm hitam berjalan masuk kedalam lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis,” jelas Doni Handriansyah.
Lanjut Kalapas, saat ditanya petugas orang tak dikenal tersebut tiba-tiba pergi dan mendekati sepada motor Honda Beat warna hijau dan langsung pergi begitu saja, saat itu pula petugas langsung mengejarnya, namun tidak berhasil.
Menurutnya, saat disapa petugas, tiba-tiba orang tersebut lari lewat gang samping dekat lapangan tenis dan motornya diparkirkan gang dekat lapangan tenis.
Doni Handriansyah mengatakan, petugas juga menemukan benda mencurigakan yang nampaknya diselipkan orang tak dikenal tersebut di dekat gerbang samping.
“Saat petugas melakukan pengecekan ternyata ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkoba yang dibungkus rapi didalam bungkus kopi. Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera menghubungi Sat Resnarkoba Polres Kobar, dan langsung direspon cepat,” jelas Doni Handriansyah.
Doni Handriansyah menjelaskan saat anggota Sat Resnarkoba melakukan pengecekan benda dalam bungkusan plastik kopi ternyata memang benar narkoba jenis sabu dengan berat 4,41 gram.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Sat Resnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng),” kata Doni Handriansyah.
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Kotawaringin Barat, Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengapresiasi Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah hukumnya.
“Yang pasti akan kami dalami dulu, darimana barang itu dan akan kita lakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas,” pungkasnya. (Yus)









