Sampit, KNews-3 – Ketidak hadiran pejabat maupun pegawai Dinas Tenaga Kerja da Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan membuat Jajaran Komisi III DPRD Kotim kecewa, Rabu (27/9/2017).
“Jika Kepala Dinas atau pejabat lainnya di Disnakertrans tidak bisa hadir, setidaknya mengirimkan satu orang pegawai sebagai perwakilan mereka. Padahal sudah diundang untuk menghadiri rapat ini, apalagi rapat ini penting untuk Disnakertrans,” ucap Dadang H Syamsyu kecewa.
Rapat tersebut membahas tentang banyaknya masyarakat maupun karyawan yang tidak ikut serta sebagai anggita BPJS, baik itu Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Tentunya rapat ini akan ditindak lanjuti oleh Disnakertrans Kotim lantaran ada kaitannya dengan ketenagakerjaan.
Sekedar informasi, rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Kotim, manajemen BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotim.
“Semua yang diundang ada perwakilannya, hanya Disnakertrans yang tidak hadir,” sesalnya. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)