
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar nonton bareng live streaming peluncuran dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Selasa (14/6/2022) malam. Kegiatan berupa menyaksikan kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI melalui tayangan Youtube KPU RI.
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Barat, Chaidir mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah tindak lanjut SE KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. Kegiatan dilaksanakan di halaman KPU Kobar dengan mengundang Bawaslu Kobar, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, partai politik, dan wartawan.
“KPU Kobar mengundang stakeholder untuk peluncuran menandai dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pada 14 Juni 2022 besok adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten,” kata Chaidir, Selasa (14/6/2022), malam.
Ia menambahkan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. “Setelah peluncuran diharapkan peserta pemilu dan pemilih mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai,” tambah Chaidir.
Untuk pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, belum lama ini KPU RI telah mengundangkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 pada 9 Juni 2022. Dalam pasal 3 disebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu ada 11 yakni, pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Kedua, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, ketiga, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, keempat, penetapan peserta pemilu, kelima, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, keenam, pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Selanjutnya, ketujuh, masa kampanye pemilu, kedelapan, masa tenang, kesembilan, pemungutan dan penghitungan suara, kesepuluh, penetapan hasil pemilu, serta terakhir, pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Lanjut Chaidir, di awal-awal kita hanya membuat perencanaan kemudian pelatihan-pelatihan terkait dengan tahapan-tahapan, dan nanti di akhir Juli akan dilakukan pendaftaran partai politik di tingkat KPU RI.
Kemudian nanti kita akan lakukan verifikasi baik itu verifikasi administrasi maupun revisi faktual, dan insyaallah tanggal 14 Desember 2022 akan ditetapkan partai politik peserta pemilu 2024, terang Chaidir.
Lanjutnya, setelah itu nanti tahapan-tahapan lain misalnya dengan penetapan atau penetapan jumlah kursi dan penetapan Dapil direncanakan di Oktober tahun 2022 sampai Desember 2022, pungkasnya. (Yus)







