
Salah seorang pengendara protes ke petugas saat dihentikan untuk mengenakan masker di desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Salah seorang pengendara protes ke petugas saat dihentikan untuk mengenakan masker di desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Bagi mereka yang tak membawa masker akan diberikan sanksi sosial menyapu jalanan.
AS (30) yang beralamat di desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar, bernasib sial, hendak mengambil sate pesanan anaknya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, tanpa disadari tidak memakai masker dan tidak melengkapi alat kendaraannya, Jumat (4/12/2020).
Lanjut AS, dia berfikir karena dekat dan buru-buru akhirnya lupa semuanya, saat itu pula ia diberhentikan petugas dan menanyakan masker, karena tidak membawa masker saya pun disuruh menyapu namun saya menolak, alasan saya menolak karena anak saya lapar minta makan, dan saya harus buru-buru antar sate anak saya.
AS pun menyesali perbuatannya karena sempat menolak, dan kini ia terpaksa berurusan dengan petugas yustisi penangan Covid-19, dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol Kesehatan, kemanapun bepergian harus memakai masker, ucapnya.
Razia masker dilakukan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan petugas Damkar untuk disiplin protokol kesehatan dan penerapan Pergub no 54 tahun 2020. Meskipun protes, AS pun akhirnya mengenakan masker saat di konfirmasi di kantor Satpol PP Kobar.
Sementara itu Kasatpol PP, Majerum Purni menyangkan sikap AS yang menolak atas perbuatannya, masak Mantri Hewan yang mestinya bisa memberikan contoh kepada masyarakat malah kayak gitu,
“Tolong maskernya untuk tetap dipakai biar kita terjaga. Itu ada aturannya untuk menggunakan masker yang benar,” ujar Kasatpol PP. (Yusbob)










