
Kajari Kotim, Wahyudi. (Foto Achmad Syihabuddin)
SAMPIT, KNews – Guna menelusuri aset sport center yang berkurang, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kotim.
Hal tersebut disambut positif oleh pihak Kejari Kotim, meskipun sebelumnya masih belum ada pembicaraan tentang hal tersebut dengan pihaknya.
“Langkah yang bagus dan pastinya kami siap kerjasama,” kata Kajari Kotim, Wahyudi, Rabu (6/9/2017).
Ia sangat mengapresiasi atas kebijakan bupati menggandeng aparat hukum. Terbilang pada beberapa hari lalu ucapan Bupati Kotim yang mengatakan akan menggandeng Polres dan Kejari dalam menelusuri berkurangnya lahan sport center yang dulunya ada seluas 100 hektare, kini hanya tersisa 25 hektare.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami akan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk. Apalagi dalam kasus ini bupati langsung yang melaporkan,” tuturnya.
Untuk diketahui, lahan sport center itu dulunya dibebaskan pada masa kepemimpinan Bupati Wahyudi K Anwar dan dimulai pembangunan proyek gedung olahraga. Namun, sampai saat ini mangkrak dan di sekitar lahan itu sudah beridiri rumah penduduk dan komplek perumahan. Bahkan sudah ada warga yang mengklaim memiliki sertifikat. Sementara itu, pemkab masih menggunakan legalitas SKT. (Achmad Syihabuddin/KNews-3)