oleh

Abdul Razak Ditangkap Polisi

Pangkalan Bun, KNews – Abdul Razak (44), warga Rt 06, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Pasalnya, pria yang berprofesi swasta ini tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya, Selasa (5/9/2017).

Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono mengatakan, Abdul Razak ditangkap oleh jajaran Polsek Aruta berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Selanjutnya anggota Polsek Aruta melakukan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Abdul Razak.

“Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram yang dibungkus dengan plastik Klip dan barang bukti lainya yang disimpan di belakang pintu ruang tamu rumah Abdul Razak,” kata Kariatmono, Rabu (6/9/2017).

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Aruta guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita diantaranya satu paket sabu berat kotor 0,34 gram, satu buah alat isap atau bong, dua buah korek api gas, satu sendok terbuat dari sedota dan satu buah pipet kaca. Kepada tersangka kita kenakan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika no 35 th 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” ungkapnya. (CK/KNews-3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed