
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyuddin (tengah). (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi perhatian serius DPRD setempat. Di tengah tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anak ke sekolah, DPRD menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan harus tetap menjadi prioritas.
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyuddin, Selasa (23/6/2026), mengatakan pihaknya turun langsung ke sekolah untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru dapat diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, kehadiran DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendengar langsung aspirasi masyarakat, sekolah, dan Dinas Pendidikan agar ditemukan solusi yang tepat bagi semua pihak. Ia menilai tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan merupakan hal positif yang harus didukung bersama.
Isro mengakui setiap tahun proses penerimaan siswa baru selalu menghadapi tantangan. Namun kondisi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem agar semakin transparan, mudah dipahami, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa sekolah hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui sistem yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak langsung menyalahkan pihak sekolah ketika hasil seleksi tidak sesuai harapan.
DPRD Kobar turut mendorong pemerataan jumlah peserta didik di seluruh sekolah dasar. Menurut Isro, jangan sampai ada sekolah yang kelebihan murid sementara sekolah lain masih memiliki banyak kuota kosong. Pemerataan dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan di setiap sekolah.
Untuk mendukung hal tersebut, DPRD meminta Dinas Pendidikan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung. Dengan begitu, anak-anak yang belum diterima di sekolah pilihan pertama tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Sidorejo Pangkalan Bun, Maryadi, menjelaskan bahwa sekolah hanya menjadi pelaksana hasil seleksi yang ditentukan sistem. Ia mengungkapkan banyak orang tua mempertanyakan hasil seleksi karena menganggap jarak rumah menjadi faktor utama, padahal sistem perankingan juga mempertimbangkan usia sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, DPRD dan pihak sekolah sepakat pada satu hal, yakni jangan sampai ada satu pun anak di Kotawaringin Barat yang kehilangan hak untuk bersekolah hanya karena tidak diterima di sekolah tertentu. Pendidikan harus tetap terbuka bagi seluruh anak tanpa terkecuali. (Yus/K2)








