
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin saat diwawancarai awak media. (Yusro)
Kotawaringin News, Kotawaringin Barat – Peluncuran Program Kartu Kobar Cerdas dinilai menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyebut program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar peserta didik.
Mulyadin, Selasa (7/7/2026), mengatakan bantuan melalui Kartu Kobar Cerdas difokuskan untuk membantu pembelian seragam sekolah dan perlengkapan belajar. Menurutnya, kebutuhan tersebut sering kali menjadi beban bagi orang tua, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Ia menjelaskan, pada tahap awal pemerintah daerah bersama DPRD mengalokasikan anggaran untuk sekitar 3.000 siswa. Jumlah itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.
Penerima bantuan diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2. Penetapan tersebut mengacu pada data kesejahteraan pemerintah agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, seluruh penerima telah didata menggunakan sistem by name by address. Selain itu, masing-masing siswa juga telah dibuatkan rekening sebagai sarana penyaluran bantuan.
Menurut Mulyadin, mekanisme tersebut membuat proses penyaluran lebih transparan dan akuntabel. Ia meyakini potensi salah sasaran maupun persoalan administrasi dapat diminimalkan karena seluruh penerima telah diverifikasi.
Ia berharap rekening yang telah disiapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk menerima bantuan, tetapi juga dapat menjadi tabungan pendidikan bagi anak-anak di masa mendatang. Dengan demikian, manfaat program tidak berhenti pada bantuan sesaat, melainkan turut mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.
Mulyadin menambahkan DPRD Kobar akan terus mendukung program-program pendidikan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Ia berharap cakupan penerima Kartu Kobar Cerdas dapat diperluas pada tahun-tahun berikutnya seiring meningkatnya kemampuan anggaran daerah. (Yus/K2)







