
Kotawaringin News, Polres Kapuas – Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Roda Dua dan giat Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di bertempat di depan Kantor Polsek Pulau Petak Jl Pemuda Km 16,5 Desa Sei Tatas Hilir. Jumat (18/9/2020) Pagi.
Kegiatan himbauan ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi di Pimpin langsung Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, S.H yang d ikuti oleh Anggota Polsek Pulau Petak, Anggota Koramil Kec. Pulau Petak, Staf Kec. Pupet, Anggota Puskesmas Sei Tatas Hilir.
Kapolsek Pulau Petak Iptu Z. Hutagalung, S.H mengatakan, penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Pulau Petak.
“Maksud dan tujuan kegiatan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.” tutup Kapolsek. (Des/den/K3)









