Kotawaringin News, Polres Sukamara – sebelum melaksanakan kegiatan operasi satgas yustisi untuk menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker, Polres Sukamara bersama instansi terkait melaksanakan Apel kesiapan.
Apel kesiapan ini dipimpin oleh Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T yang bertempat di kawasan Pos lantas Jalan Tjilik Riwut Kecamatan Sukamara Kabupaten Sukamara, Kalteng, Rabu (16/09/2020) Pukul 07.30 Wib.
Melaksanakan Apel kesiapan ini bertujuan untuk memploting tugas dan wilayah yang akan menjadi sasaran operasi satgas yustisi, kemudian untuk menjelaskan cara bertindak sesuai dengan prosedur.
“pada saat menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker kita harus bersikap sopan dan humanis, bertindak sesuai dengan prosedur dan SOP yang berlaku”, jelas Kapolres Sukamara.(AL/den/K3)